Mentari
belum muncul di ufuk timur. Minggu Pagi, (8/1) Jakarta dilanda gerimis kecil. Meski
hujan tidak menghalangi niat jemaat GPdI Ellshaday datang GPdI Jalan Mangga
yang rencananya kebaktian pukul 07.00. Selebaran yang sehari sebelumnya beredar
di daerah itu, yang cukup meresahkan, ada selentingan melarang jemaat pagi
(Ellshaday) beribadah di gedung gereja memang terbukti benar. GPdI rintisan keluarga Lengkong yang sudah
lama berseteru di antar keluarga ini, pagi itu memang tergembok rapat dari
dalam. Tampak beberapa gembok menempel yang terlihat disengaja.
Jemaat
yang berdatangan sejak pukul 6.00 melihat kenyataan ini langsung bersedih. Seorang
ibu lanjut usia menangis sesugukan di
pintu gerbong menahan rasa sedihnya.
“Hamba Tuhan seperti apa yang menutup gereja untuk beribadah. Mungkin udah
dirasukin iblis,” ujarnya geram mengusap air matanya. Beberapa ibu muda yang
bertugas pelayan tetap bersemangat mempersiapakan ibadah meski di depan gereja. Kesibukan ini cukup
membuat menarik perhatian masyarakat sekitar yang tak jauh dari Pasar Lontar,
Tanjung Priuk. Kendaraan yang lalu lalang berhenti sekadar tahu apa yang
terjadi.
Tiga
orang wanita pengerja jemaat Ellshaday yang tinggal di konsistori gereja dan
terkunci di dalam, juga tampak sibuk mengeluarkan bangku-bangku melewati
pagar. Seratusan jemaat kemudian beribadah di depan gereja. Meski cukup lama
berjalan beberapa waktu kemudian jelang akhir ibadah baru satu dua polisi
tampak berdatangan tanpa berusaha untuk membuka gembok gereja. Jadilah ibadah
berlangsung dengan sederhana persis seperti yang dilakukan GKI Yasmin, Bogor.
Ketua
RT 10 RW 10 Koja, lokasi gereja Jody mengatkaan sejak pagi sudah mengawasi lokasi warganya. Sebagai RT Jody memahami
jemaat jika beribadah sementara di depan gereja pasaca penutupan gereja, asal
jangan sampai menimbulkan kemacetan. “Saya kira
kita semua memuliakan Tuhan, ya silahkan saja. Asal jangan mengganggu
lingkungan masyarakat. Artinya jangan sekali-kali membuat kericuhan karena ini kan rumah kita,”
ujarnhya. Ketiak ditanya mengetehui masalahnya, Jody mengatakan ini masalah
internal gereja. “Sebagai warga saya kenal baik Pendeta Paul Refi dan Pendeta
Boy Kembuan. Saya pengayom masyrakat. Tetapi ada hukum-hukumnya donk. Kita
tidak mempermasalahkan keduanya,” ungkapnya yang terus memonitor jalannya
kebaktian.
Seperti
diketahui, perseturuan perebutan hak atas penggunaan gedung gereja GPdI Jalan
Mangga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Kericuhan terjadi
di antara anggota keluarga dari pendiri gereja, keluarga Lengkong. Antara Pdt.
Boy Kembuan (menantu) di satu pihak dan Pdt. Paul Refi (anak) di pihak lain.
Jemaat yang mendukung Pdt. Boy Kembuan membentuk GPdI Victory biasanya beribadah
jam 10. Sedangkan jemaat Paul Refi menyebut diri GPdI Ellshaday dan beribadah
jam 7 pagi di gedung yang sama.
Selama
ini proses saling bergantian beribadah seperti itu sudah berjalan baik meski
ada perselisihan. Meski proses hukum dan
gugat menggugat, serta klaim masing-masing pihak yang mengaku paling berhak
menggunakan gereja telah berlangsung di pengadilan. Sebenarnya sudah ada juga
semacam kesapakatan bersama yang dibuat dalam hal ini, di bawah mediasi pimpinan Majelis Daerah (MD) GPdI
Jakarta dan untuk beberapa tahun berlangsung statusquo.
Namun,
kericuhan makin menjadi-jadi di awal tahun karena disinyalir pihak Pdt Boy
Kembuan menafsirkan kesepakatan secara sepihak yang telah dibuat 2 Juli 2010.
Di dalam kesepakatan yang melibatkan pimpina MD GPdI Jakarta ini, setidaknya
menurut Pdt. Kembuan dan pendukungnya, batas pemakain jemaat Ellshaday yang
dinyatakan sebagai peminjam, hanya sampai 2 Januari 2012.
“Kita
sudah memberikan tenggak waktu sampai 1 minggu dari batas waktu. Kalau tadi
gereja di tutup ya memang sudah seharusnya. Karena pihak sana tidak pernah
melakukan perundingan soal kelanjutannya,” tegas Pendeta Boy Kembuan kepada GAHARU. Kembuan juga menegaskan
kembali bahwa dirinya sebagai satu-satunya pendeta yang sah ditunjuk MD di GPdI
Jalan Mangga.
Apa
yang dikemukakannya, dibantah tegas oleh Pdt Paul Refi lewat salah satu majelis
dan juribicaranya, menegaskan bahwa butir kesepakatan tentang pemakaian hingga
2 Januari 2012 itu dibuat dan dikarang sendiri oleh Pdt. Boy Kembuan. Bunyi itu
ditambahkan sendiri karena drafnya berbeda dengan isi kesepakatan bersama.
“Dalam
kesepakatan bersama sebeleumnya dalam salah satu poin dianyatakan tegas bahwa
Pdt. Boy Kembuan harus membayar sejumlah uang yang disepakati dan juga harus mengurus ijin gereja bagi Jemaat
Ellshaday. Sebelum ijin itu didapatkan dan diberikan, maka jemaat Ellshaday tetap bisa melakukan
ibadah di gereja ini. Ini kesapakatan bersama dan disaksikan ketua MD,” tegasnya.
Jadi pembatasan waktu itu oleh bersangkutan adalah akal-akalan dan
pemalsuan membenarkan tindakannya.
Ketika
hal ini diklarifikasi langsung, Pdt Boy
Kembuan awalnya bersikukuh dengan adanya poin pembatasan waktu tentang
kesepakatan itu. Ketika diminta menujukkan draf aslinya ternyata tidak bisa menunjukkan dan
malah mengaku hanya mendapatkan fotokopi. “Waktu itu saya memang tidak setuju
dengan syarat yang disebutkan terutama butir harus mendapatkan ijin untuk
mereka. Kalau soal uang, saya sudah setorkan 50 juta ke mereka lewat MD,”
tuturnya berkilah sembari mengatakan sudah berusaha mencari ijin buat mereka.
Saling
mengingkari soal poin kesepakatan menuduh pihak lain bersalah menjadikan kisrus
ini semakin runyam. Namuun dengan alasan apapun, membiarkan jemaat kebaktian di
depan gereja dan di tengah gerimis
apalagi jemaat itu awalnya memang jemaat di sana adalah sebuah perilaku kesombongan
rohani dan bertentangan dengan Kristen.
Ketika
GKI Yasmin prihatin beribadah di jalan
depan gereja karena ditolak masyarakat
lain, tragisnya hal yang sama ternyata
berlangsung di sebuah denominasi gereja Kristen yang justru melarang
ibadah di gereja yang telah bertahun-tahun di tempati. Fenomena antichrist
coming? Simak liputannya.
apa anda sudah tahu asal usul berita ini?
kenapa anda hanya menulis berita ini dr sudut pandang 1 pihak saja?
kenapa kebanyakan narasumber anda hanya orang2 GPdI elshaday saja?
lalu anda sudah tahu dengan seksama isi dari kesepakatan tertulis yg disebutkan diatas?
tolong jawab pertanyaan saya tersebut!
dan satu hal lagi yang saya tahu untuk penulisan sebuah berita, penulis tidak boleh untuk "menghakimi" salah satu pihak bersalah. tetapi bersikap NETRAL.
namun dr berita yg saya baca ini, anda seolah2 menjatuhkan nama baik GPdI Jalan mangga. terimakasi!!
CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, dll. Pengurusan khusus wilayah Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Segera hubungi 021-95818686 / 081226789055 / 081285833108. PIN BB: 230A2A4A. Supported by KORANMETRO.com