Sabtu, 25 Februari 2012

Gereja Digembok Jemaat Ibadah Di Luar


Mentari belum muncul di ufuk timur. Minggu Pagi, (8/1) Jakarta dilanda gerimis kecil. Meski hujan tidak menghalangi niat jemaat GPdI Ellshaday datang GPdI Jalan Mangga yang rencananya kebaktian pukul 07.00. Selebaran yang sehari sebelumnya beredar di daerah itu, yang cukup meresahkan, ada selentingan melarang jemaat pagi (Ellshaday) beribadah di gedung gereja memang terbukti benar.  GPdI rintisan keluarga Lengkong yang sudah lama berseteru di antar keluarga ini, pagi itu memang tergembok rapat dari dalam. Tampak beberapa gembok menempel yang terlihat disengaja.

Jemaat yang berdatangan sejak pukul 6.00 melihat kenyataan ini langsung bersedih. Seorang ibu  lanjut usia menangis sesugukan di pintu  gerbong menahan rasa sedihnya. “Hamba Tuhan seperti apa yang menutup gereja untuk beribadah. Mungkin udah dirasukin iblis,” ujarnya geram mengusap air matanya. Beberapa ibu muda yang bertugas pelayan tetap bersemangat mempersiapakan  ibadah meski di depan gereja. Kesibukan ini cukup membuat menarik perhatian masyarakat sekitar yang tak jauh dari Pasar Lontar, Tanjung Priuk. Kendaraan yang lalu lalang berhenti sekadar tahu apa yang terjadi. 

Tiga orang wanita pengerja jemaat Ellshaday yang tinggal di konsistori gereja dan terkunci di dalam, juga tampak sibuk mengeluarkan bangku-bangku melewati pagar.  Seratusan jemaat kemudian  beribadah di depan gereja. Meski cukup lama berjalan beberapa waktu kemudian jelang akhir ibadah baru satu dua polisi tampak berdatangan tanpa berusaha untuk membuka gembok gereja. Jadilah ibadah berlangsung dengan sederhana persis seperti yang dilakukan GKI Yasmin, Bogor.

Ketua RT 10 RW 10 Koja, lokasi gereja Jody mengatkaan sejak pagi sudah mengawasi  lokasi warganya. Sebagai RT Jody memahami jemaat jika beribadah sementara di depan gereja pasaca penutupan gereja, asal jangan sampai menimbulkan kemacetan. “Saya kira  kita semua memuliakan Tuhan, ya silahkan saja. Asal jangan mengganggu lingkungan masyarakat. Artinya jangan sekali-kali  membuat kericuhan karena ini kan rumah kita,” ujarnhya. Ketiak ditanya mengetehui masalahnya, Jody mengatakan ini masalah internal gereja. “Sebagai warga saya kenal baik Pendeta Paul Refi dan Pendeta Boy Kembuan. Saya pengayom masyrakat. Tetapi ada hukum-hukumnya donk. Kita tidak mempermasalahkan keduanya,” ungkapnya yang terus memonitor jalannya kebaktian.

Seperti diketahui, perseturuan perebutan hak atas penggunaan gedung gereja GPdI Jalan Mangga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian. Kericuhan terjadi di antara anggota keluarga dari pendiri gereja, keluarga Lengkong. Antara Pdt. Boy Kembuan (menantu) di satu pihak dan Pdt. Paul Refi (anak) di pihak lain. Jemaat yang mendukung Pdt. Boy Kembuan membentuk GPdI Victory biasanya beribadah jam 10. Sedangkan jemaat Paul Refi menyebut diri GPdI Ellshaday dan beribadah jam 7 pagi di gedung yang sama.

Selama ini proses saling bergantian beribadah seperti itu sudah berjalan baik meski ada perselisihan. Meski proses  hukum dan gugat menggugat, serta klaim masing-masing pihak yang mengaku paling berhak menggunakan gereja telah berlangsung di pengadilan. Sebenarnya sudah ada juga semacam kesapakatan bersama yang dibuat dalam hal ini, di bawah  mediasi pimpinan Majelis Daerah (MD) GPdI Jakarta dan untuk beberapa tahun berlangsung statusquo.

Namun, kericuhan makin menjadi-jadi di awal tahun karena disinyalir pihak Pdt Boy Kembuan menafsirkan kesepakatan secara sepihak yang telah dibuat 2 Juli 2010. Di dalam kesepakatan yang melibatkan pimpina MD GPdI Jakarta ini, setidaknya menurut Pdt. Kembuan dan pendukungnya, batas pemakain jemaat Ellshaday yang dinyatakan sebagai peminjam, hanya sampai 2 Januari 2012.

“Kita sudah memberikan tenggak waktu sampai 1 minggu dari batas waktu. Kalau tadi gereja di tutup ya memang sudah seharusnya. Karena pihak sana tidak pernah melakukan perundingan soal kelanjutannya,” tegas Pendeta Boy Kembuan  kepada GAHARU. Kembuan juga menegaskan kembali bahwa dirinya sebagai satu-satunya pendeta yang sah ditunjuk MD di GPdI Jalan Mangga.

Apa yang dikemukakannya, dibantah tegas oleh Pdt Paul Refi lewat salah satu majelis dan juribicaranya, menegaskan bahwa butir kesepakatan tentang pemakaian hingga 2 Januari 2012 itu dibuat dan dikarang sendiri oleh Pdt. Boy Kembuan. Bunyi itu ditambahkan sendiri karena drafnya berbeda dengan isi kesepakatan bersama.

“Dalam kesepakatan bersama sebeleumnya dalam salah satu poin dianyatakan tegas bahwa Pdt. Boy Kembuan harus membayar sejumlah uang yang disepakati  dan  juga harus mengurus ijin gereja bagi Jemaat Ellshaday. Sebelum ijin itu didapatkan dan diberikan,  maka jemaat Ellshaday tetap bisa melakukan ibadah di gereja ini. Ini kesapakatan bersama dan disaksikan ketua MD,”  tegasnya.  Jadi pembatasan waktu itu oleh bersangkutan adalah akal-akalan dan pemalsuan membenarkan tindakannya.

Ketika hal ini diklarifikasi langsung, Pdt  Boy Kembuan awalnya bersikukuh dengan adanya poin pembatasan waktu tentang kesepakatan itu. Ketika diminta menujukkan draf  aslinya ternyata tidak bisa menunjukkan dan malah mengaku hanya mendapatkan fotokopi. “Waktu itu saya memang tidak setuju dengan syarat yang disebutkan terutama butir harus mendapatkan ijin untuk mereka. Kalau soal uang, saya sudah setorkan 50 juta ke mereka lewat MD,” tuturnya berkilah sembari mengatakan sudah berusaha mencari ijin buat mereka. 

Saling mengingkari soal poin kesepakatan menuduh pihak lain bersalah menjadikan kisrus ini semakin runyam. Namuun dengan alasan apapun, membiarkan jemaat kebaktian di depan  gereja dan di tengah gerimis apalagi jemaat itu awalnya memang jemaat di sana adalah sebuah perilaku kesombongan rohani dan bertentangan dengan Kristen.

Ketika GKI Yasmin prihatin beribadah  di jalan depan  gereja karena ditolak masyarakat lain, tragisnya hal yang sama ternyata  berlangsung di sebuah denominasi gereja Kristen yang justru melarang ibadah di gereja yang telah bertahun-tahun di tempati. Fenomena antichrist coming? Simak liputannya.    

2 komentar:

  • S1 MTL-A 2011 says:
    12 Juli 2012 pukul 21.46

    apa anda sudah tahu asal usul berita ini?

    kenapa anda hanya menulis berita ini dr sudut pandang 1 pihak saja?

    kenapa kebanyakan narasumber anda hanya orang2 GPdI elshaday saja?

    lalu anda sudah tahu dengan seksama isi dari kesepakatan tertulis yg disebutkan diatas?

    tolong jawab pertanyaan saya tersebut!
    dan satu hal lagi yang saya tahu untuk penulisan sebuah berita, penulis tidak boleh untuk "menghakimi" salah satu pihak bersalah. tetapi bersikap NETRAL.
    namun dr berita yg saya baca ini, anda seolah2 menjatuhkan nama baik GPdI Jalan mangga. terimakasi!!

  • REDAKSI says:
    24 Februari 2016 pukul 21.11

    CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, dll. Pengurusan khusus wilayah Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Segera hubungi 021-95818686 / 081226789055 / 081285833108. PIN BB: 230A2A4A. Supported by KORANMETRO.com

Posting Komentar